Selasa, 04 Juni 2013

DEFINISI KOTA, PERKOTAAN, DESA DAN PEDESAAN



Pengertian Kota
Secara umum kota adalah tempat bermukimnya warga kota, tempat bekerja, tempat kegiatan dalam bidang ekonomi, pemerintah dan lain-lain. Dengan kata lain, Kota adalah suatu ciptaan peradaban budaya umat manusia. Kota sebagai hasil dari peradaban yang lahir dari pedesaan, tetapi kota berbeda dengan pedesaan, karena masyarakat kota merupakan suatu kelompok teritorial di mana penduduknya menyelenggarakan kegiatan-kegiatan hidup sepenuhnya, dan juga merupakan suatu kelompok terorganisasi yang tinggal secara kompak di wilayah tertentu dan memiliki derajat interkomuniti yang tinggi.

n  Tempat dimana konsentrasi penduduk lebih padat dari wilayah sekitarnya karena terjadinya pemusatan kegiatan fungsional yang berkaitan dengan kegiatan atau  aktivitas penduduknya.
n  Permukiman yang mempunyai berpenduduk relatif besar, luas areal terbatas, pada umumnya bersifat non-agraris, kepadatan penduduk relatif tinggi (Kamus Tata Ruang)
n  Tempat sekelompok orang-orang dalam jumlah tertentu dan bertempat tinggal dalam suatu wilayah geografis tertentu, cenderung berpola hubungan rasional, ekonomis dan individualistis.
n  Pusat permukiman dan kegiatan penduduk yang mempunyai batasan wilayah administrasi yang diatur dalam peraturan perundangan, serta permukiman yang telah memperlihatkan watak dan ciri kehidupan perkotaan (Pemendagri No. 2/1987).
Menurut para Ahli
 Pengertian Kota Menurut Bintarto
Menurut Bintarto dari segi geografis kota diartikan sebagai suatu sistim jaringan kehidupan yang ditandai dengan kepadatan penduduk yang tinggi dan diwarnai dengan strata ekonomi yang heterogen dan bercorak materialistis atau dapat pula diartikan sebagai bentang budaya yang ditimbulkan oleh unsur-unsur alami dan non alami dengan gejala-gejala pemusatan penduduk yang cukup besar dengan corak kehidupan yang bersifat heterogen dan materialistis dibandingkan dengan daerah dibelakangnya.

  Pengertian Kota Menurut Arnold Tonybee
Sebuah kota tidak hanya merupakan pemukiman khusus tetapi merupakan suatu kekomplekan yang khusus dan setiap kota menunjukkan perwujudan pribadinya masing-masing.

 Pengertian Kota Menurut Max Weber
Kota adalah suatu tempat yang penghuninya dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonominya di pasar lokal.

 Pengertian Kota Menurut Louis Wirth
Kota adalah pemukiman yang relatif besar, padat dan permanen, dihuni oleh orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya.

Dari beberapa pengertian kota menurut para ahli tersebut, terdapat adanya kesamaan pernyataan tentang bagaimana suatu daerah tersebut dikatakan sebuah kota. Kesamaan tersebut dapat dilihat bahwa dari pembahasan pengertian kota mencakup adanya suatu bentuk kehidupan manusia yang beragam dan berada pada suatu wilayah tertentu. Penjelasan-penjelasan yang telah diuraikan oleh beberapa ahli tersebut secara garis besarnya semuanya hampir sama, tetapi ada yang lebih dibahas secara umum atau khusus.
Dapat disimpulkan menurut pengertian para ahli dan ditambah dengan kenyataan yang tampak pada saat ini dalam sudut pandang geografi, kota merupakan suatu daerah yang memiliki wilayah batas administrasi dan bentang lahan luas, penduduk relatif banyak, adanya heterogenitas penduduk, sektor agraris sedikit atau bahkan tidak ada, dan adanya suatu sistem pemerintahan.
Pengertian Perkotaan
Perkotaan adalah satuan pemukiman bukan pedesaan yang berperan didalam satuan wilayah pengembangan dan atau wilayah nasional sebagai simpul jasa , menurut pengamatan tertentu.
Perkotaan merupakan suatu perkembangan kota yang melibatkan seluruh elemen-elemen di dalamnya yang menyangkut kota itu sendiri.
Perkotaan adalah wilayah yang mempunyai kegiatan utama bukan pertanian dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat permukiman perkotaan, pemusatan dan distribusi pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial, dan kegiatan ekonomi
n  Daerah permukiman yang meliputi kota induk dan daerah pengaruh di luar batas administratif nya yang berupa daerah pinggiran sekitarnya/ daerah suburban.
n  Kawasan Perkotaan adalah aglomerasi kota-kota dengan daerah sekitarnya yang memiliki sifat kekotaan; dapat melebihi batas politik/administrasi dari kota yang bersangkutan
Pengertian Desa
 UU No. 5 Tahun 1979
Desa adalah suatu wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk sebagai kesatuan masyarakat termasuk di dalamnya kesatuan masyarakat dan hukum yang mempunyai organisasi pemerintahan terendah langsung di bawah camat dan berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia

SUTARDJO KARTODIKUSUMO
Desa adalah suatu kesatuan hukum di mana bertempat tinggal suatu masyarakat yang berkuasa mengadakan pemerintahan sendiri.
PAUL H. LANDIS
Desa adalah suatu wilayah yang penduduknya kurang dari 2.500 jiwa dengan ciri - ciri sebagai berikut:
·         Mempunyai pergaulan hidup yang saling mengenal
·         Adanya ikatan perasaan yang sama tentang kebiasaan
·         Cara berusaha bersifat agraris dan sangat dipengaruhi oleh faktor - faktor alam, misalnya iklim, topografi, dan sumber daya alam

 R. BINTARTO
Menurut tinjauan geografi yang dikemukakan, desa merupakan suatu hasil perwujudan geografis yang ditimbulkan oleh unsur - unsur fisiologis, sosial, ekonomi, politik, dan kultural yang terdapat di suatu daerah serta memiliki hubungan timbal balik dengan daerah lain

SANIYANTI NURMUHARIMAH
Desa merupakan wilayah yang dihuni oleh masyarakat yang memiliki sistem pemerintahan sendiri

KAMUS BESAR BAHASA INDONESIA
Desa adalah kesatuan wilayah yang dihuni oleh sejumlah keluarga yang mempunyai sistem pemerintahan sendiri (dikepalai oleh seorang Kepala Desa) atau desa merupakan kelompok rumah di luar kota yang merupakan kesatuan.

PP NO 72 TAHUN 2005
Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas - batas wilayah dan memiliki kewenangan untuk mengatur serta mengurus kepentingan masyarakat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia

BAMBANG UTOYO
Desa merupakan tempat sebagian besar penduduk yang bermata pencarian di bidang pertanian dan menghasilkan bahan makanan

Pengertian Pedesaan   
Perdesaan adalah wilayah yang mempunyai kegiatan utama pertanian, termasuk pengelolaan sumber daya alam dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat permukiman, pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial dan kegiatan ekonomi.
Ada juga yang menyebutkan bahwa pedesaan adalah sekelompok orang yang hidup bersama dan bekerjasama yang berhubungan secara erat tahan lama dengan sifat-sifat yang hampir sama (Homogen) disuatu daerah atau wilayah tertentu dengan bermata pencaharian dari sektor pertanian (Agraris).

Perbedaan Kota dan Perkotaan
1.      Pola kepemimpinannya terutama pada kepemimpinan kepemerintahannya, perkotaan lebih luas cakupannya disbanding dengan kota.
2.      Kehidupan keagamaan berkurang, kadang kala tidak terlalu dipikirkan karena memang kehidupannya yang cenderung kearah keduniaan saja
3.      Penghuni setempatnya dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonominya dipasar lokal.
4.      Kota lebih mengacu kepada areal yang melekat pada fisikal, sosialis, ekonomi dan budaya.
5.      Sedangkan perkotaan mengacu pada areal yang memiliki suasana penghidupan dan kehidupan modern dan menjadi wewenang pemerintah kota.
6.      Perkotaan lebih melibatkan elemen – elemen didalamnya yang menyangkut kota itu sendiri.

Persamaan kota dan perkotaan
1.      Sama – sama memperlihatkan sifat yang lebih mementingkan rasionalitas dan sifat rasional
2.      Sama – sama lebih memperlihatkan sifat heterogen dan materialistis.
3.      Sama – sama sebagai pemilihan yang cukup besar, padat dan permanen, dihuni oleh orang – orang yang  heterogen kedudukan sosialnya.
4.      Sama – sama merupakan suatu kelompok teritorial di mana penduduknya menyelenggarakan kegiatan-kegiatan hidup sepenuhnya, dan juga merupakan suatu kelompok terorganisasi yang tinggal secara kompak di wilayah tertentu dan memiliki derajat interkomuniti yang tinggi.
  1. cenderung berpola hubungan rasional, ekonomis dan individualistis.
  2. Perbedaan desa dan perdesaan
1.      Dari jumlah populasi masyarakatnya. Desa lebih sedikit jumlahnya disbanding dengan perdesaan
2.      Inprastuktur bangunannya
3.      Dan kesejahteraan masyarakat itu sendiri

Persamaan desa dengan perdesaan
1.      Sama – sama mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal satu dengan yang lain
2.      Adanya pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan
3.      Ada hubungannya dengan perasaan kasih saying, cinta, kesetiaan dan kemesraan. Yang perwujudannya dalam sikaf dan perbuatan tolong menolong, menyatakan simpati terhadap musibah yang diderita orang lain dan menolongnnya tanpa pamrih.
4.      Sama – sama  bermata pencaharian dari sektor pertanian (Agraris) dan menghasilkan bahan makanan.
5.      Sama – sama masih melestarikan kebudayaan dari leluhurnya.
6.      Masih percaya kepada hal – hal yang mistis. 
Daftar pustaka
http://cahyamenethil.wordpress.com/2010/11/29/masyarakat-perkotaan-dan-masyarakat-pedesaan/
http://nengmamaicuiitzzcuiitzz.blogspot.com/2011/12/bab-6-masyarakat-perkotaan-dan.html
http://jawaposting.blogspot.com/2010/03/makalah-masyarakat-perkotaan-dan.html


Tidak ada komentar:

Posting Komentar