Pengertian Kota
Secara umum kota adalah tempat bermukimnya
warga kota, tempat bekerja, tempat kegiatan dalam bidang ekonomi, pemerintah
dan lain-lain. Dengan kata lain, Kota adalah suatu
ciptaan peradaban budaya umat manusia. Kota sebagai hasil dari peradaban yang
lahir dari pedesaan, tetapi kota berbeda dengan pedesaan,
karena masyarakat kota merupakan suatu kelompok teritorial di mana penduduknya
menyelenggarakan kegiatan-kegiatan hidup sepenuhnya, dan juga merupakan suatu
kelompok terorganisasi yang tinggal secara kompak di wilayah tertentu dan
memiliki derajat interkomuniti yang tinggi.
n Tempat dimana konsentrasi penduduk lebih padat dari
wilayah sekitarnya karena terjadinya pemusatan kegiatan fungsional yang
berkaitan dengan kegiatan atau aktivitas
penduduknya.
n Permukiman
yang mempunyai berpenduduk relatif besar, luas areal terbatas, pada umumnya
bersifat non-agraris, kepadatan penduduk relatif tinggi (Kamus Tata
Ruang)
n Tempat
sekelompok orang-orang dalam jumlah tertentu dan bertempat tinggal dalam suatu
wilayah geografis tertentu, cenderung berpola hubungan rasional, ekonomis dan
individualistis.
n Pusat
permukiman dan kegiatan penduduk yang mempunyai batasan wilayah administrasi
yang diatur dalam peraturan perundangan, serta permukiman yang telah
memperlihatkan watak dan ciri kehidupan perkotaan (Pemendagri No.
2/1987).
Menurut para Ahli
Pengertian Kota Menurut Bintarto
Menurut Bintarto dari segi geografis
kota diartikan sebagai suatu sistim jaringan kehidupan yang ditandai dengan
kepadatan penduduk yang tinggi dan diwarnai dengan strata ekonomi yang
heterogen dan bercorak materialistis atau dapat pula diartikan sebagai bentang
budaya yang ditimbulkan oleh unsur-unsur alami dan non alami dengan gejala-gejala
pemusatan penduduk yang cukup besar dengan corak kehidupan yang bersifat
heterogen dan materialistis dibandingkan dengan daerah dibelakangnya.
Pengertian Kota Menurut Arnold Tonybee
Sebuah kota tidak hanya merupakan pemukiman
khusus tetapi merupakan suatu kekomplekan yang khusus dan setiap kota
menunjukkan perwujudan pribadinya masing-masing.
Pengertian Kota Menurut Max Weber
Kota adalah suatu tempat yang penghuninya
dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonominya di pasar lokal.
Pengertian Kota Menurut Louis Wirth
Kota adalah pemukiman yang relatif besar,
padat dan permanen, dihuni oleh orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya.
Dari beberapa pengertian kota menurut para
ahli tersebut, terdapat adanya kesamaan pernyataan tentang bagaimana suatu
daerah tersebut dikatakan sebuah kota. Kesamaan tersebut dapat dilihat bahwa
dari pembahasan pengertian kota mencakup adanya suatu bentuk kehidupan manusia
yang beragam dan berada pada suatu wilayah tertentu. Penjelasan-penjelasan yang
telah diuraikan oleh beberapa ahli tersebut secara garis besarnya semuanya
hampir sama, tetapi ada yang lebih dibahas secara umum atau khusus.
Dapat disimpulkan menurut pengertian para
ahli dan ditambah dengan kenyataan yang tampak pada saat ini dalam sudut
pandang geografi, kota merupakan suatu daerah yang memiliki wilayah batas
administrasi dan bentang lahan luas, penduduk relatif banyak, adanya
heterogenitas penduduk, sektor agraris sedikit atau bahkan tidak ada, dan
adanya suatu sistem pemerintahan.
Pengertian Perkotaan
Perkotaan
adalah satuan pemukiman bukan pedesaan yang berperan didalam satuan wilayah
pengembangan dan atau wilayah nasional sebagai simpul jasa , menurut pengamatan
tertentu.
Perkotaan merupakan
suatu perkembangan kota yang melibatkan seluruh elemen-elemen di dalamnya yang
menyangkut kota itu sendiri.
Perkotaan
adalah wilayah yang
mempunyai kegiatan utama bukan pertanian dengan
susunan fungsi kawasan sebagai
tempat permukiman perkotaan, pemusatan dan distribusi pelayanan jasa
pemerintahan, pelayanan sosial,
dan kegiatan ekonomi
n Daerah
permukiman yang meliputi kota induk dan daerah pengaruh di luar batas
administratif nya yang berupa daerah pinggiran sekitarnya/ daerah suburban.
n Kawasan Perkotaan adalah aglomerasi kota-kota dengan daerah
sekitarnya yang memiliki sifat kekotaan; dapat melebihi batas
politik/administrasi dari kota yang bersangkutan
Pengertian
Desa
UU No. 5 Tahun 1979
Desa adalah suatu wilayah yang ditempati
oleh sejumlah penduduk sebagai kesatuan masyarakat termasuk di dalamnya
kesatuan masyarakat dan hukum yang mempunyai organisasi pemerintahan terendah
langsung di bawah camat dan berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri
dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia
SUTARDJO
KARTODIKUSUMO
Desa adalah suatu kesatuan hukum di mana
bertempat tinggal suatu masyarakat yang berkuasa mengadakan pemerintahan
sendiri.
PAUL H. LANDIS
Desa adalah suatu wilayah yang penduduknya
kurang dari 2.500 jiwa dengan ciri - ciri sebagai berikut:
·
Mempunyai pergaulan hidup yang saling mengenal
·
Adanya ikatan perasaan yang sama tentang kebiasaan
·
Cara berusaha bersifat agraris dan sangat dipengaruhi oleh
faktor - faktor alam, misalnya iklim, topografi, dan sumber daya alam
R. BINTARTO
Menurut tinjauan geografi yang dikemukakan,
desa merupakan suatu hasil perwujudan geografis yang ditimbulkan oleh unsur -
unsur fisiologis, sosial, ekonomi, politik, dan kultural yang terdapat di suatu
daerah serta memiliki hubungan timbal balik dengan daerah lain
SANIYANTI
NURMUHARIMAH
Desa merupakan wilayah yang dihuni oleh
masyarakat yang memiliki sistem pemerintahan sendiri
KAMUS BESAR BAHASA
INDONESIA
Desa adalah kesatuan wilayah yang dihuni oleh sejumlah
keluarga yang mempunyai sistem pemerintahan sendiri (dikepalai oleh seorang
Kepala Desa) atau desa merupakan kelompok rumah di luar kota yang merupakan
kesatuan.
PP NO 72 TAHUN 2005
Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang
memiliki batas - batas wilayah dan memiliki kewenangan untuk mengatur serta
mengurus kepentingan masyarakat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem
Negara Kesatuan Republik Indonesia
BAMBANG UTOYO
Desa merupakan tempat sebagian besar
penduduk yang bermata pencarian di bidang pertanian dan menghasilkan bahan
makanan
Pengertian Pedesaan
Perdesaan
adalah wilayah yang mempunyai kegiatan utama pertanian, termasuk pengelolaan
sumber daya alam dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat permukiman,
pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial dan kegiatan ekonomi.
Ada
juga yang menyebutkan bahwa pedesaan adalah sekelompok orang yang hidup bersama
dan bekerjasama yang berhubungan secara erat tahan lama dengan sifat-sifat yang
hampir sama (Homogen) disuatu daerah atau wilayah tertentu dengan bermata
pencaharian dari sektor pertanian (Agraris).
Perbedaan Kota dan Perkotaan
1.
Pola kepemimpinannya terutama pada kepemimpinan
kepemerintahannya, perkotaan lebih luas cakupannya disbanding dengan kota.
2.
Kehidupan keagamaan berkurang, kadang kala tidak terlalu
dipikirkan karena memang kehidupannya yang cenderung kearah keduniaan saja
3.
Penghuni setempatnya dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan
ekonominya dipasar lokal.
4.
Kota lebih mengacu kepada areal yang melekat pada fisikal,
sosialis, ekonomi dan budaya.
5.
Sedangkan perkotaan mengacu pada areal yang memiliki suasana
penghidupan dan kehidupan modern dan menjadi wewenang pemerintah kota.
6.
Perkotaan lebih melibatkan elemen – elemen didalamnya yang
menyangkut kota itu sendiri.
Persamaan kota dan
perkotaan
1.
Sama – sama memperlihatkan sifat yang lebih mementingkan
rasionalitas dan sifat rasional
2.
Sama – sama lebih memperlihatkan sifat heterogen dan
materialistis.
3.
Sama – sama sebagai pemilihan yang cukup besar, padat dan
permanen, dihuni oleh orang – orang yang
heterogen kedudukan sosialnya.
4.
Sama – sama merupakan suatu kelompok teritorial di mana
penduduknya menyelenggarakan kegiatan-kegiatan hidup sepenuhnya, dan juga
merupakan suatu kelompok terorganisasi yang tinggal secara kompak di wilayah
tertentu dan memiliki derajat interkomuniti yang tinggi.
- cenderung
berpola hubungan rasional, ekonomis dan individualistis.
- Perbedaan desa dan perdesaan
1.
Dari jumlah populasi masyarakatnya. Desa lebih sedikit
jumlahnya disbanding dengan perdesaan
2.
Inprastuktur bangunannya
3.
Dan kesejahteraan masyarakat itu sendiri
Persamaan desa
dengan perdesaan
1.
Sama – sama mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal
mengenal satu dengan yang lain
2.
Adanya pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap
kebiasaan
3.
Ada hubungannya dengan perasaan kasih saying, cinta,
kesetiaan dan kemesraan. Yang perwujudannya dalam sikaf dan perbuatan tolong
menolong, menyatakan simpati terhadap musibah yang diderita orang lain dan
menolongnnya tanpa pamrih.
4.
Sama – sama bermata
pencaharian dari sektor pertanian (Agraris) dan menghasilkan bahan makanan.
5.
Sama – sama masih melestarikan kebudayaan
dari leluhurnya.
6.
Masih percaya kepada hal – hal yang
mistis.
Daftar
pustaka
http://cahyamenethil.wordpress.com/2010/11/29/masyarakat-perkotaan-dan-masyarakat-pedesaan/
http://nengmamaicuiitzzcuiitzz.blogspot.com/2011/12/bab-6-masyarakat-perkotaan-dan.html
http://jawaposting.blogspot.com/2010/03/makalah-masyarakat-perkotaan-dan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar