Selasa, 04 Juni 2013

Dasar-dasar Pendidikan IPS



Pengertian IPS
  IPS sebagai mata pelajaran dalam kurikulum sekolah (SD, SMP, SMA)
  IPS sebagai academic discipline/area of study di PT

IPS sebagai Academic Discipline
  IPS adalah area of inquiry pada jenjang PT yang melakukan kajian terhadap fenomena pendidikan yang berkenaan dengan aktivitas siswa, guru, bahan belajar, proses belajar, evaluasi, sumber belajar, lingkungan, serta pemikiran-pemikiran kependidikan yang berkenaan dengan PIPS di jenjang persekolahan.

TIGA TRADISI SOCIAL STUDIES
  1. Social Studies as Citizenship Transmission
  2. Social Studies as Social Sciences
  3. Social Studies as Reflective Inquiry

IPS sebagai Pendidikan Disiplin Ilmu
  PENDIDIKAN DISIPLIN ILMU, yaitu suatu batang tubuh disiplin (baru) yang menyeleksi konsep, generalisasi dan teori dari struktur disiplin-disiplin ilmu (universitas) dn disiplin Ilmu Pendidikan yang diorganisasikan dan disajikan secara ilmiah dan psikologis untuk tujuan pendidikan.
  PENDIDIKAN DISIPLIN ILMU SOSIAL, yaitu seleksi dari struktur disiplin akademik IIS yang diorganisasikan dan disajikan secara ilmiah dan psikologis untuk mewujudkan tujuan nasional yang berdasarkan Pancasila sesuai dengan UU Sisdiknas.

LIMA TRADISI SOCIAL STUDIES
  1. Social Studies as Citizenship Transmission
  2. Social Studies as Social Science Education
  3. Social Studies as Reflective Thinking
  4. Social Studies as Social Criticism
  5. Social Studies as Personal Development of the Individual


Pengertian Pendidikan IPS di Sekolah
  Suatu penyederhanaan disiplin IIS, psikologi, filsafat, ideologi negara dan agama yang diorganisasikan dan disajikan secara ilmiah dan psikologis untuk tujuan pendidikan.
  Penekanan pada: (1) tumbuhnya nilai-nilai kewarganegaraan, moral ideologi negara dan agama; (2) isi dan metode berpikir ilmuwan sosial; (3) reflective inquiry; (4) mengambil kebaikan dari 1, 2, 3. (Nu’man Somantri, 2001)

Karakteristik PIPS
Pendidikan disiplin ilmu:
  Terpadu (integrated)
  Interdisipliner
  Multidimensional
  Cross-disipliner
  Synthetic discipline
  Kajian sistematik
  Scientific boundary line

Tujuan IPS Sekolah
  Mempersiapkan para peserta didik sebagai warga negara yang menguasai pengetahuan (knowledge), keterampilan (skills), sikap dan nilai (attitudes and values) yang dapat digunakan sebagai kemampuan untuk memecahkan masalah pribadi atau masalah sosial serta kemampuan mengambil keputusan  dan berpartisipasi dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan agar menjadi warga negara yang baik.

Lima Kriteria Kemampuan yang harus Dikembangkan
      Kemelek-wacanaan masalah sosial (social literacy)
      Kemampuan komunikasi sosial (social communication skills)
      Pemecahan masalah sosial (social problem solving)
      Berpikir kritis (critical thinking)
      Keterpaduan (integration)

Kompetensi Guru
Kompetensi yang harus dimiliki
  Kemampuan tentang visi seorang guru sebagai pendidik IPS.
  Kompetensi berkenaan dengan apa yang akan dididikkan/diajarkan.
  Kompetensi tentang pengembangan proses pembelajaran.
  Kompetensi tentang masalah belajar dan kepribadian peserta didik.
  Kompetensi tentang penilaian pembelajaran dan hasil belajar.

Kompetensi sebagai Ilmuwan
  Kompetensi tentang keilmuan IPS sebagai Area of Inquiry.
  Kompetensi tentang materi kajian IPS sebagai program pendidikan di jenjang sekolah.
  Kompetensi tentang pengembangan keilmuan IPS sebagai Academic Discipline.
  Kompetensi tentang komunikasi dan forum ilmiah (tertulis, lisan)
  Kompetensi berkenaan dengan pengembangan program IPS untuk jenjang sekolah.
  Kompetensi mengenai penilaian program IPS di jenjang sekolah.

Sosok Utuh SKGK-SD/MI Lulusan S1 PGSD/MI
Mengenal peserta didik secara mendalam:
  Karakteristik, latar belakang/kebhinekaan budaya, gaya belajar, kesulitan belajar, potensi.Menguasai bidang studi:
  Substansi dan metodologi 5 bidang studi (BI, Mat, IPA, IPS, PKn) Materi ajar 5 mata pelajaran dalam Kur. SD/MI (BI, Mat, IPA, IPS, PKn)

Menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik:
  Menguasai prinsip dasar pembelajaran yang mendidik.
  Mengembangkan kurikulum 5 mata pelajaran SD/MI.
  Merancang pembelajaran yang mendidik.
  Melaksanakan pembelajaran yang mendidik.
  Menilai proses dan hasil belajar.

Mengembangkan kemampuan profesional secara berkelanjutan:
  Menampilkan diri sebagai pendidik profesional.
  Menilai kinerja sendiri.
  Meningkatkan kualitas pembelajaran.
  Berkomunikasi secara efektif.
  Berkonstribusi dalam pengembangan pendidikan di tingkat kelas, institusi, regional, nasional.
  Memanfaatkan teknologi informasi untuk pembelajaran dan perluasan wawasan.
  Menggunakan bahasa Inggris untuk memperluas wawasan.

Substansi materi IPS yang harus dikembangkan Menurut Bar dan Shermis:
  Social studies taught as citizenship transmission; IPS sebagai Pendidikan Kewarganegaraan à terdapat pewarisan budaya.
  Social studies taught as social science; IPS sebagai pengajaran IIS à tujuan kewarganegaraan dapat dicapai dengan keputusan yang diambil berdasarkan pada penguasaan konsep, proses dan masalah-masalah sosial.
  Social studies taught as reflective inquiry; IPS sebagai penyelidikan reflektif à tujuan warga negara yang baik dapat dicapai melalui proses inkuiri dimana pengetahuan berasal dari apa yang perlu diketahui oleh warga negara untuk membuat keputusan dan memecahkan masalah.

Tujuan mata pelajaran IPS
  Membina pengetahuan siswa tentang pengalaman manusia dalam kehidupan bermasyarakat pada masa lalu, sekarang dan akan datang,
  Menolong siswa untuk mengembangkan keterampilan (skill) di masa yang akan datang,
  Menolong siswa untuk mengembangkan nilai/sikap (value) demokrasi dalam kehidupan bermasyarakat, dan
  Menyediakan kesempatan kepada siswa untuk mengambil bagian/berperan serta dalam kehidupan sosial (Chapin, J.R.R.G, 1992:5)

Visi dan Misi pendidikan IPS
  Visi      : Membentuk dan mengembangkan pribadi “warga negara yang baik” (good citizen)
  Misi     :
ü  Menumbuhkan kesadaran bahwa dirinya merupakan makhluk ciptaan-Nya
ü  Mendidik siswa menjadi warga negara yang baik
ü  Menekankan pada kehidupan manusia yang demokratis
ü  Meningkatkan partisipasi aktif, efektif dan kritis sebagai warga negara
ü  Membina siswa tidak hanya mengembangkan pengetahuan, tetapi sikap dan keterampilan agar dapat mengambil  bagian secara aktif dalam kehidupan kelak sebagai anggota masyarakat dan warga negara yang baik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar